OTSUS, ASMAT DAN TANTANGAN PERADABAN
Pengantar
Kebanyakan orang menyalahkan OTSUS dan pemanfaatannya dengan saling menuding. Dalam pengamatan, dapat dikatakan bahwa Kesalahan bukan terletak pada OTSUS, tetapi bagaimana memanajemeni dan menanganinya dengan sikap dan cara yang benar dan sesuai, agar dapat melengkapi serta meningkatkan harkat hidup OAP.
Hal ini dapat dilakukan melalui sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, Lokal dan Masyarakat.
APA YANG SESUNGUHNYA TERJADI
Ada beberapa aspek yang kurang mendapat perhatian selama ini yang menjelaskan kondisi riil saat ini:
Pertama, Telah terjadi culture shock dalam masyarakat OAP, yang hidup dalam sistem budaya tradisonal, yang didesak berubah oleh peradaban modern. Desakan ini tidak siap dipahami oleh semua pihak, yang akhirnya mencipta “demoralisasi” yang terlihat pada adanya kevakuman hidup dan kebingungan dalam masyarakat OAP. Jika kelihatan bahwa masyarakat tidak berdaya, ini adalah indikator demoralisasi kebudayaan.
Kedua, Telah terjadi kerusakan sistem ekonomi masyarakat OAP, yang seharusnya berbasis “livelihood” masyarakat, dipaksa berubah oleh peradaban baru, yang membuat masyarakat bergantung pada kekuatan ekonomi lain.
Sebagai contoh, dengan bergantinya “sagu” dengan “beras” maka sistem ekonomi mikro OAP dipaksa berubah. Dalam kasus Asmat, “tidak mungkin mengajar mereka membuat sawah di atas rawa-rawa.”
Dari sini sudah bisa diduga akibat jangka pendek dan jangka panjangnya. OAP di Asmat menjadi bergantung pada “ekonomi beras” dan mengabaikan “ekonomi sagu” yang telah memelihara meraka ribuan tahun. Jika masyarakat kelihatan “malas” bukan karena mereka malas, tetapi perubahan “livelihood” membuat mereka bingung, pasif dan menunggu “beras” dan tidak mengolah “sagu” yang menghidupkan mereka selama ini.
Ketiga, Terlihat tidak ada sinergi terencana dari Pusat, Daerah dan Lokal serta masyarakat OAP. Bantuan “logistik” yang dikucurkan semua pihak adalah “tindakan kemanusiaam yang sangat dihargai,” namun akan memperparah kedua faktor yang telah disinggung sebelumnya jika tidak disusul rencana tindak bersinergi yang sesuai.
APA YANG HARUS DIBUAT
Pertama, Dianjurkan agar Kementerian Pemberdayaan Desa Tertinggal haruslah proaktif untuk mencipta sinergi terencana dari Pusat, Daerah, Lokal dan masyarakat untuk memberdayakan OAP.
Kedua, Tanpa berupaya mengkritisi, patutlah dihargai niat baik Pemerintah dengan penetapan OTSUS. Namun, manajemen pemanfaatannya harus diperbaiki yang menyentuh kenyataan dan kebutuhan masyarakat bawa OAP.
Ketiga, Kajian mendalam situasi masyarakat OAP harus dilakukan dalam menjawab bagaimana memanfaatkan dana OTSUS secara tepat. Jika ada rencana bersinergi dan penerapan bersinergi yang benar, “Niscaya OTSUS dapat dimanfaatkan untuk mengangkat dan meneguhkan harkat hidup masyarakat dan manusia OAP” secara tepat. Salam dan harapan!!!
www.yakobtomatala.com