Leadership, Thoughts, Books, Writing !

PEMIMPIN DAN POLITIK: YESUS KRISTUS SANG POLITISI

0 2,193

Sabda Yesus:
“Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah”
(Markus 12:17; Matius 22:21; Lukas 20:25).

Pengantar

Apakah Yesus Kristus dapat disebut seorang “politisi?” Bukankah Ia sedang berpolitik tatkala bicara tentang otoritas Kaisar dan otoritas Allah? Ini pertanyaan yang mengundang debat.

Bagi orang Kristen, jika dikatakan, Yesus Kristus adalah “Juruselamat dunia” (Matius 1:21; Lukas 1:31-33; Kisah Para Rasul 4:12; Ibrani 9:15-16), maka jawabannya pasti “ya” kata semua orang! Apakah Dia seorang politisi? Hm, pikir-pikir dulu, kata yang lainnya.

Pernyataan ini dapat diduga dipicu oleh “sindroma tiang listrik” (politisi kotor) yang berseberangan dengan “Pengorbanan Yesus Kristus yang suci di Tiang Salib” di mana IA yang kudus diperlakukan sebagai penjahat (lihat: Yohanes 6:14; 8:46; 1:29; I Petrus 2:21-24; Yesaya 53:5-9) demi tujuan politik kotor.

Sedangkan “politisi kotor” selalu mengorbankan orang lain karena ambisi politik. Pada sisi lain, istilah politik sudah diberi warna negatif, kotor dan seterusnya dalam perjalanan sejarah karena praktek politik yang diwarnai KKN. Namun, jika disimak dengan seksama, pemahaman politik sebagai “kotor” tidak sepenuhnya benar karena beberapa alasan:

Pertama, Praktek kotor para politisi untuk merebut dan menggunakan kuasa secara kotor dan brutal tidak menjelaskan makna politik yang sesungguhnya.

Kedua, Ada politisi yang menggunakan politik untuk kebaikan banyak orang (rakyat), yang membedakan dari “politisi kotor,” sehingga politik tidak seharusnya diberi label “kotor.”

Ketiga, Secara ilmiah, Politik sebagai Ilmu, sebut saja “Ilmu Politik” bersifat “netral,” sehingga politik sebagai ilmu sesungguhnya bersifat positif.

Keempat, Secara praktis, politik memiliki tujuan mulia, yaitu “mengusahakan kesejahteraan bagi banyak orang” dari sini terlihat bahwa politik sesungguhnya bersifat positif. Berdasarkan prinsip ini, jika dikatakan bahwa “Yesus Kristus sebagai Pemimpin adalah Poitisi,” maka apa sesungguhnya makna dari kebenaran ini?

MEMAKNAI POLITIK SECARA BENAR

Istilah politik, yang berakar dari kata “politicos” arti dasarnya ialah “dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga masyarakat.” Berdasarkan arti ini Aristoteles mengatakan, “Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.” Sedangkan istilah “polis” yang artinya “kota atau negara” dimaknakan sebagai “tata, urusan atau usaha untuk mengatur dan menata sistem pemerintahan yang bertujuan guna mewujudkan cita-cita atau kepentingan bersama dari suatu negara.”

Dari sini terlihat bahwa politik berurusan dengan usaha bersama semua warga untuk mengurus, menata dan mengatur sistem pemerintahan guna mencapai kebaikan bersama dari seluruh warga negara.

Meninjau dari sisi makna, politik ternyata dibangun di atas dasar dan tujuan mulia, guna mengusahakan kebaikan bagi semua anggota masyarakat suatu dan setiap negara.

Meninjau perkembangan penggunaan makna maka terlihat bahwa istilah politik sudah dibawa ke rana pemerintahan belaka, dan diberi label “kepentingan dan kuasa pemerintahan untuk memerintah dan mengatur” yang dipraktekkan dengan “tangan besi” (Markus 10:41-44; Matius 20:25).

Kenyataan ini menyebabkan politik dijauhi oleh sementara orang. Pada sisi lain, penjelasan Yesus Kristus memperlihatkan bahwa penggunaan “tangan besi” atau “sikap pelayan – hamba” adalah “politik.”

Perbedaannya sangat tergantung dari “siapa yang menggunakan politik ini dan untuk tujuan apa.” Jika yang menggunaakan politik berhati kotor, maka “politik menjadi kotor.” Jika yang menggunakan politik berdasarkan kebenaran, maka politik akan menghadirkan damai, keadilan dan kesejahteraan (Yesaya 32:1-2,17; 33:15-16; Matius 5:9; Yohanes 14:6,27; Filipi 4:4,8-9), sehingga “politik ternyata bersih.” Dari sini dapat dikatakan bahwa bersih dan kotornya politik bukan pada politik itu sendiri, tetapi pada orang pengguna politik atau “politisi.”

HAKIKAT DAN PRINSIP POLITIK

Ditinjau dari segi hakikat dan tujuan, dapat dikatakan bahwa politik memiliki aspek-aspek positif yang berhubungan dengan cita-cita dan usaha untuk membawa kebaikan bagi semua anggota masyarakat. Dengan demikian, dapat ditegaskan tentang hakikat dan tujuan politik sebagai berikut:

Pertama, “Politik adalah usaha bersama untuk mengupayakan kesejahteraan bagi semua rakyat anggota masyarakat suatu negara.” Di sini politik hanya akan menjadi niscaya jika semua anggota masyarakat bersikap altruis dengan mementingkan kebaikkan bersama (Filipi 2:1-5).

Kedua, “Politik berhubungan dengan ‘kuasa kepemimpinan’ yaitu ‘kemampuan seutuhnya untuk menyebabkan sesuatu dan apa saja terjadi’.” Kuasa di sini harus ditafsir secara positif. Penggunaan kuasa oleh Pemimpin secara negatif memperlihatkan “ego pribadi dan kelompok” sehingga memberi ciri “berkuasa menundukkan lawan” demi kekuasaan itu sendiri, sehingga politik menjadi buruk dan kotor.

Ketiga, “Politik berkepentingan dengan ‘kepentingan bersama dari banyak orang,’ yang meliputi semua anggota masyarakat.” Kepentingan bersama masyarakat ini menjadi efektif jika dilakukan berdasarkan kebenaran, kasih, dan kebaikan yang membawa keadilan serta kesejahteraan (Daniel 22:3).

Keempat, “Politik hanya berjalan secara benar (efektif), baik (efisien) dan sehat (hubungan kondusif) yang membawa keadilan dan sejahtera (produktif) jika diisi dengan ‘etika ketundukkan’ yang dipraktekkan oleh semua warga negara (Roma 13:1-7). Di sini politik dan berpolitik hanya dapat dilakukan dari dua sisi, yaitu “tunduk karena sadar akan tanggung jawab untuk membangun bersama dalam kebenaran dan kebaikan” atau “melawan secara arogan termasuk penggunaan senjata karena kepentingan yang berbeda” yang dilakukan dengan memakai kekerasan dan tipu muslihat kotor.

Kelima, “Politik hanya akan menjadi politik yang bermanfaat bagi semua orang jika dijalankan berlandaskan ‘hati yang mulia’ (Yesaya 32:8; Amsal 4:23; Matius 9:36); ‘kasih yang sejati’ (Yohanes 13:34-35; 15:17; I Yohanes 4:7-20; I Korintus 13) dan ‘kebenaran serta kebaikan yang tulus’ (Yohanes 14:6,27; Filipi 4:5,8-9),” yang ditujukan untuk kebaikan bersama. Sikap seperti ini niscaya akan mendatangkan sejahtera bagi semua orang.

PERAN PEMIMPIN DALAM POLITIK

Pemimpin sangat bertanggung jawab untuk berpolitik secara bersih, sehingga menghadirkan damai sejahtera yang berkeadilan bagi semua pihak. Tanggung jawab Pemimpin dalam politik dan berpolitik dapat diwujudkan untuk mencapai tujuannya membawa sejahtera kepada semua anggota masyarakat. Peran dimaksud dapat dilihat dengan cara seperti berikut.

Pertama, “Pemimpin harus selalu menjaga sikap hati dan motif (etika) serta tindakan (moral) dalam berpolitik, yang nampak dalam sikap, kata dan tindakan yang bijak dan berkeadilan sehingga mendatangkan sejahtera” (I Raja-raja 3:16-28).

Kedua, “Pemimpin harus menjaga hatinya dan hidup dalam kebenaran, kebaikan dan keadilan yang ditandai integritas yang teguh” (I Samuel 16:7; 24:6-8; 26:7-10).

Ketiga, “Pemimpin harus selalu mengusahakan kesejahteraan dengan cara yang berkeadilan bagi semua orangnya” (Yeremia 29:7).

Keempat, “Pemimpin harus menjalankan upaya politik dengan ‘melayani berdasarkan kesediaan berkorban’ bagi kepentingan banyak orang” (Markus 10:45).

Kelima, “Pemimpin harus mengedepankan keteladanan ketaatan kepada otoritas sehingga mendatangkan kebaikan bersama” (Markus 12:17; Filipi 2:1-11).

Keenam, “Pemimpin harus mengedepankan upaya membangun untuk mendatangkan sejahtera bagi orang-orangnya, termasuk yang mendukung atau yang tidak mendukung dengan membawa kebaikan bersama” (Nehemia 2:20; Efesus 4:1-16).

REFLEKSI

Mencermati uraian di atas, dapat dikatakan bahwa Yesus Kristus berpolitik “per-definisi politik” itu sendiri. Dengan demikian, politik dalam perspektif Kristen harus bercermin dan beranjak dari pikiran, sikap dan praktek Yesus Kristus. Dasar-dasar politik yang dikedepankan dari teladan Yesus Kristus adalah:

Pertama, “Yesus Kristus mengedepankan pemberlakuan kehendak TUHAN Allah dalam berpolitik” (Yohanes 5:30).

Kedua, “Yesus Kristus mengedepankan perjuangan demi banyak orang, yang dilakukan-Nya dengan mengorbankan diri-Nya” (Markus 29:45; I Petrus 2:21-24).

Ketiga, “Yesus Kristus mempraktekkan politik ketundukan kepada otoritas secara bijak dan proporsional” (Matius 22:15-22; KPR 4:18-20).

Keempat, “Yesus Kristus ‘menyerahkan diri-Nya menjadi korban politik’ tanpa mengorbankan siapa pun, sehingga Ia adalah Pembebas sejati yang selesai dengan diri-Nya sehingga Ia dapat menyelesaikan persoalan politik manusia” (Lukas 23:39-43, 46; I Petrus 2:21-25).

Kelima, “Yesus Kristus menjalankan politik pembebasan dengan cara arif mengedepankan ‘hati tulus, berlandaskan kasih dengan kekuatan kebenaran-kebaikan,’ sehingga Ia menghadirkan kesejahteraan sejati yang membebaskan dari dosa serta segala akibatnya” (Matius 9:36-38; Yohanes 13:1-35; 14:6, 27).

Keenam, “Kelebihan politik Yesus Kristus terbukti benar dan unggul dalam sejarah. Dalam perjalanan sejarah dapat dilihat contoh berpolitik yang menarik. Politik kekerasan berakhir dengan kekerasan yang membunuh diri sendiri (Hitler; Musolini; Sadam Husein; Moamar Khadafi; dan seterusnya).

Politik tiruan membuat dirinya terhancur dalam politik (Mahatma Gandhi dengan falsafah ahimsah – perjuangan tanpa kekerasan yang diduga meniru Yesus Kristus). Politik pengorbanan seperti Nelson Mandela yang rela berkorban dan terpenjara demi orang-orangnya, akhirnya menang atas kekuatan apartheit di Afrika Selatan.

Politik demo massa ala Marten Luther King yang berakhir dengan kematiannya yang menghadirkan kesetaraan dalam politik Amerika Serikat. “Politik tipu-tipu akhirnya berakhir di tiang listrik ala bangsa dewe.” Hm, ternyata tidak ada yang dapat menyaingi Politik Yesus Kristus yang benar, adil, baik, bersih, murni dan kuat sehingga mendatangkan pembebasan sejati bagi semua warga dunia, karena Ia adalah “Politisi sejati, Sang Juruselamat dunia” (KPR 4:12; Ibrani 9:15-16).

EPILOG:

Ada rekan yang bekata, “Aku lebih mencintai kemerdekaan bangsaku dari pada perdamaian!” Apa imppikasinya? Sudah dapat diduga bahwa yang akan diperjuangkan adalah kepentingan merdeka secara politik saja dengan sikap rela mengorbankan orang lain demi ideologinya dan melanggar semua norma politik normal. Pendekatan seperti ini akan melahirkan kekerasan demi kekerasan dan membawa petaka kemanusiaan.

Kini dapat dipertanyakan “Bukankan manusia merdeka adalah dia yang dibebaskan dari perbudakan dosa serta akibatnya?” (Galatia 5:1; Yohanes 8:30-36). Orang yang dibebaskan dari perbudakan dosa akan menyadari bahwa “kemerdekaan perlu dituntaskan dengan pembebasan ekonomi dari kemiskinan? Dan pembebasan pendidikan dari kebodohan? Pembebasan kesehatan dari penyakit? Pembebasan sosial budaya dari pengaruh peradaban kotor? Diyakini bahwa pembebasan politik dengan cara damai adalah niscaya jika semua anggota masyarakat telah siap. “Lihat pengalaman Negara Singapura dan Malaysia yang memperoleh kemerdekaan tanpa pertumpahan darah.”

Pada akhirnya, amatilah Yesus Kristus, “jika Ia melegitimasi perjuangan politik dengan kekerasan, Ia pasti dapat menggerakkan rakyat untuk memberontak terhadap penguasa Romawi dan Yahudi.” Namun Ia “menolak politik kekerasan yang mengorbankan rakyat” karena Ia sadar bahwa “perjuangan politik-Nya adalah ‘Perjuangan yang membawa sejahtera berkeadilan di dalam kebenaran’ dengan mengorbankan diri sendiri, bukan mengorbankan orang lain.” Sangat disadari bahwa “sekali pun Yesus Kristus dapat menggunakan politik kekerasan, tetapi Ia menolak dengan tegas untuk mengorbankan orang lain” (Yohanes 18:36-37; 6:15). Karena Politik Yesus Kristus adalah Politik Shalom” (Yohanes 14:6, 27; Yesaya 32:1-2, 8, 17; Daniel 12:3). “Selamat berpolitik ala Yesus Kristus.” Salam Kepemimpinan.

Jakarta, November 2017
www.yakobtomatala.com

You might also like

Leave A Reply

Your email address will not be published.